Tugas 2 Etika & Profesionalisme TSI

  1. Jelaskan apa yang menjadi alasan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi sehingga ada orang atau pihak lain menjadi terganggu!
  2. Bagaimana cara menanggulangi gangguan-gangguan yang muncul karena penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi? Jelaskan!
  3. Sebutkan salah satu kasus yang terjadi berkaitan penyalahgunaan fasilitas teknologi sistem informasi, beri tanggapan akan hal tersebut

jawab

1. Penyalah gunaan fasilitas teknologi sistem informasi dapat mengakibatkan kerugian material dan moral, sebagai contoh seseorang yang menyebarkan vidio porno dapat mengakibatkan moral anak - anak muda yang menonton atau mengundah nya menjadi jelek. Kerugian material juga dapat menggangu pihak lain, misalkan pencurian data kartu kredit seseorang kemudian digunakan untuk hal - hal yang tanpa disetujui pemilik. Ada lagi misalkan ulah spamer yang mengirim email sampah ke data email - email pihak lain yang dimilikinya. Dan masih banyak lagi hal - hal yang menggangu pihak lain jika seseorang menyalahgunakan teknologi informasi.

2. pemerintah dapat menggalakan program internet sehat dengan memblokir konten - konten porno atau dewasa, terutama di area sekolah, kampus dan institusi pendidikan lainnya. Operator dan ISP juga dapat membantu program tersebut dengan menerapkan internet sehat untuk layanan home internet. 

penyedia jasa kartu kredit menjaga rahasia data pemilik kartu kredit, karena untuk saat ini banyak data nasabah kartu kredit diperjualbelikan oleh para sales marketing kartu kredit. Hal ini dapat menyebabkan kenyaman nasabah terganggu.

untuk user disarankan menggunakan antivirus, firewall dan appliqués legal, karena saat ini banyak program bajakan yang sering digunakan ole masyarakat yang mana hapir 90% program bajakan terinfeksi virus.

3. salah satu kasus penyalahgunaan teknologi informasi adalah pemasangan alat sadap skimer pada mesin atm, yang menyebabkan pelaku dapat menduplikat kartu atm milik nasabah bank. dan pemasangan kamera spy di atm sehingga pelaku dapat merekam nasabah ketika memasukkan pin atm nya. kasus ini dapat menyebabkan kerugian materil pada nasabah / korban, tetapi hal ini juga dapat dihindari apabila nasabah selalu berhati - hati dalam menggunakan fasilitas atm, seperti sering mengganti pin minimal 1 bulan sekali, menutupi dengan tangan ketika sedang memasukkan pin atm, perhatian terhadapt mesin atm, apabila ada yang aneh maka lebih baik tidak meneruskan transaksi di mesin atm tersebut.

0 comments:

Post a Comment