Macam - Macam Organisasi

Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan. Dilihat dari pengertiannya pun organisasi niaga dibentuk untuk menghasilkan suatu tujuan untuk mendapatkan sebuah keuntungan terutama dalam bidang niaga itu sendiri. Diantaranya adalah sebagai berikut :

Perseroan Terbatas (PT)

adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Pemilik saham memiliki tanggung jawab atas saham yang dimilikinya. Modalnya itu terdiri dari saham – saham yang bisa diperjualbelikkan. Jika keuntungan perusahaan bisa dibagi sesuai ketentuan yang sudah diatur, jika hutang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan maka hutang perusahaan tidak termasuk tanggung jawab para pemegang saham.
Ciri perseroan terbatas :
-          Modal dan ukuran perusahaan besar.
-          Sulit untuk dibubarkan PT.
-          Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan atau pegawai.
·         Perseroan Komanditer (CV)‏
adalah suatu Perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau bertindak sebagai pemimpin.
Ciri dan sifat cv :
-          Mudah untuk mendirikkan.
-          Kelangsungan perusahaan cv tidak menentu.
-          Modal cukup besar karena didirikkan banyak pihak.
-          Cukup sulit untuk menarik modal yang telah disetor.

·         Firma (FA)‏
merupakan salah satu organisasi bisnis, di mana dilakukan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk melakukan kerjasama dengan tujuan memperoleh keuntungan bersama.
ciri dan sifat firma :
-          Pendirinya tidak memerlukkan akte pendirian.
-          Mudah memperoleh kredit.
-          Jika ada hutang tidak terbayar maka setiap pemilik wajib membayar dengan harta pribadinya.

·         Koperasi
Adalah suatu badan usaha yang terdiri atas orang – orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

·         Join Ventura
Adalah suatu gabungnya sekelompok satu dengan kelompok lainnya untuk bekerja sama menjalankan aktivitas ekonomi. Pihak-pihak itu setuju untuk berkelompok dengan menyumbang keadilan pemilikan dan kemudian saham dalam penerimaan, biaya , dan kontrol perusahaan.

·         Trus
Adalah  suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Suatu hubungan ini merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif.

·         Kontel
Adalah tujuan untuk memanipulasi pemenang tender, yang menguntungkan salah satu anggota kartel tersebut.

·         Holding Company
Adalah merupakkan perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Sebagai contoh satu pusat perusahaan membentuk cabang baru tetapi dalam satu group perusahaan. 

Tujuan Organisasi Niaga :
  • Untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi
  • Untuk mensejahterakkan masyarakat
  • Mengadakkan sebuah organisasi dengan memiliki tujuan yang menguntungkkan
Organisasi Sosial
Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan :
  • Jalur Keagamaan
  • Jalur Profesi
  • Jalur Kepemudaan
  • Jalur Kemahasiswaan
  • Jalur Kepartaian & Kekaryaan

CIRI-CIRI ORGANISASI SOSIAL
Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1.             Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.             Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.             Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4.             Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Contoh organisasi sosial di masyarakat : keluarga, rukun tetangga dan desa, dengan kelompok-kelompok sosial seperti kota, dan negara dimana anggotanya tidak mempunyai hubungan erat. 
 
 
Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja.Organisasi Internasional adalah Organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.Dalam Piagam PBB, masalah kerjasama regional dijelaskan dalam Bab VIII, Piagam PBB, Pasal. 52-54, yang secara umum menyebutkan bahwa tidak ada penolakan dari PBB bagi 
 
eksistensi Organisasi Regional, sejauh Organisasi Regional tersebut dapat menciptakan, menjaga dan memelihara keamanan dan perdamaian dunia khususnya di tingkat regional sesuai dengan apa yang tertuang dalam Bab I, Piagam PBB, Pasal. 1-2, serta berupaya penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Bab VI, Piagam PBB, Pasal. 33-38, dengan bantuan Dewan Keamanan. Dalam bab yang sama, wewenang Organisasi Regional dibatasi, seperti dijelaskan dalam Bab VIII, Pasal. 53, yang menyatakan bahwa ‘tidak ada pengambilan tindakan yang boleh dilakukan di bawah kesepakatan regional atau oleh badan regional tanpa otorisasi Dewan Keamanan’.

Contoh Organisasi Internasional :
1. PBB
2. NATO
3. ASEAN
4. OKI
 
 
Referensi :
 
http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Luar_Negeri_Indonesia#Organisasi_Internasional
http://novandresatria.wordpress.com/2011/01/10/organisasi-regional/ 

0 comments:

Post a Comment