Manusia dan Kebudayaan

A. Pengertian manusia
Manusia dialam dunia ini memegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari banyak segi. Manusia merupakan kumpulan dari berbagai system yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energy ( ilmu fisika ). manusia merupakan mahluk social yang tidak dapat berdiri sendiri ( sosiologi ), mahluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan ( politik ) dan sebagainya. Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel – partikel atom yang membentuk jaringan – jaringan system yang dimiliki oleh manusia ( ilmu kimia ). Dalam ilmu – ilmu social , manusia merupakan mahluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo ecinomius ( ilmu sosial ),

Ada dua pandangan yang akan dijadikan acuan untuk menjelesakan unsur - unsur tentang manusia, yitu
1. Manusia itu terdiri dari empat unsur yaitu saling terkaiti, misal
  • jasad, yaitu badan kasar manusia yang nampal pada luamnya, dapat diraba, difoto dan menempati ruang dan waktu
  • hayat, yaitu mengandung unsur hidup, yang di tandai dengan gerak
  • ruh, yaitu bimbingan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran
  • nafs, yaitu kesadaran tentang diri sendiri
2. Manusia sebagai satu keperibadian mengandung 3 unsur, yaitu
  • Id, merupakan libido murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan.
  • Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
  • Superego, merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.
B. Hakekat Manusia
a. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh
b. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahluk lainnya
c. Mahluk biokultural, yaitu mahluk hayati yand budayawi
d. Mahluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya

C.Kepribadian Bangsa Timur
Banyak orang masih sering mempersoalkan perbedaan antara kebudayaan Barat dan kebudayan Timur. Padahal konsep itu berasal dari orang Eropa Barat dalam zaman ketika mereka berexpansi menjelajahi dunia, menguasai wilayah luas di Afrika, Asia dan Oseania, dan memantapkan pemerintah-pemerintah jajahan merka dimana-mana. Semua kebudayaan di luar kebudayaan mereka di Eropa Barat disebutnya kebudayaan Timur, sebagai lawannya kebudayaan mereka sendiri yang meraka sebut kebudayaan barat.

orang - orang yang seriing mendiskusikan kontras antara kedua konsep tersebut secara populer, bisanya menyangka bahwa kebudayaan timur lebih mementingkan kehidupan kerohanian, mistik, pikiran preologis, keramahtamahan dan gotong royong. Sedangkan kebudayaan barat lebih mementingkan kebendaan, pikiran logis, hubungan asas guna (hbungan hanya berdasarkan prinsi guna) dan individualisme.

D. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari colere, yang berati mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat di artikan sebagai "segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya". Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola - pola perilaku yang ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu.(keesing, jilid 1, 1989, hal 68)

E. Unsur - Unsur Kebudayaan
Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C. Kluckhohn dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan ada tujuh kebudayaan universal,yaitu :
  1. Sistem Religi (sistem kepercayaan)
  2. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
  3. Sistem Pengetahuan
  4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi
  5. Sistem Teknologi dan Peralatan
  6. Bahasa
  7. Kesenian
F. Wujud Kebudayaan
Menurut dimensi wujudnya, kebudayan mempunyai tiga wujud yaitu

  1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia yaitu disebut sistem budaya, sifatnyaabstrak, tidak dapat dilihat dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
  2. Kompleks aktivitas, yaitu berupa aktifitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongret, dapat diamati atau diobservasi, wujud ini sering disebut sistem sosial.
  3. Wujud sebagai benda, yaitu ktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.
G. Orientasi Nilai Budaya
Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki sistem nilai, menurut C. Kluckhon dalam karyanyavariations in value orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secarauniversal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu:
  1. Hakekat hidup manusia: hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstern. Ada yang berusaha untuk memadamkan hidup, ada pula dengan pola-pola kelakuan tertentu.
  2. Hakekat karya manusia: setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda, untuk hidup, kedudukan/kehormatan, gerak hidup untuk menambah karya.
  3. Hakekat waktu  manusia: hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda, orientasi masa lampau atau untuk masa kini.
  4. Hakekat alam manusia: ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam, ada juga yang harus harmonis dengan alam atau manusia menyerah kepada alam.
  5. Hakekat hubungan manusia: mementingkan hubungan antar manusia baik vertikal maupun horizontal (orientasi pada tokoh-tokoh). Ada pula berpandangan individualistis.


H. Perubahan Kebudayaan
Terjadinya gerak perubahan kebudayaan ini disebabkan oleh :
  • Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri misalnya: perubahan jumlah dan komposisi penduduk
  • Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup
Faktor Yang Mempengaruhi Diterima Atau Tidaknya Suatu Unsur Kebudayaan Baru, Diantaranya :
  • Terbatasnya masyarakat memiliki hubunganatau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
  • Pandangan  hidup dan nilai-nilai yang dominandalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama
  • Corak struktur sosial suatu masyarakatturut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru
  • Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasanbagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut
  • Apabila unsur baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakatyang bersangkutan.

I. Kaitan manusia dan kebudayaan
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
  1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
  2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
  3. Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disegrap kembali oleh manusia.

Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat atu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.
Dalam sehari-hari istilah kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari.
Kebudayaan dari bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.

Read More

Tugas 1 Etika & Profesionalisme TSI

1. Jelaskan  apa yang  dimaksud dengan “Etika” secara umum dan berikan contoh penerapan “Etika” dalam teknologi sistem informasi! 

Etika secara umum dapat diartikan suatu sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentatati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu organisasi.

Penerapan "etika" dalam teknologi informasi sendiri bermacam - macam, seiring berkembangnya teknologi informasi hampir seluruh masyarakat atau pun suatu organisasi menggunakan teknologi informasi, maka dari itu di perlukan nya etika dalam penggunaan teknologi informasi itu sendiri. Sebagai contoh etika dalam penggunaan suatu aplikasi yang mana sekarang banyak sebuah aplkasi bajakan, menyebarluaskan data digital, baik dalam bentuk film, musik, software, atau bahkan e-book telah menjadi hal yang lumrah di dunia maya tetapi kita tetap harus menggunakan etika dalam menyebarluaskan hal - hal seperti itu dengan hanya melakukan penyebaran atau sharing konten - konten yang bersifat legal, dengan mencatumkan nama pemilik asli, dan tidak mengakui konten milik orang lain sebagai milik kita sendiri.


2. Apa tujuan dari penerapan “Etika” dalam teknologi sistem informasi? Jelaskan! 



- untuk menghindari penyebarani informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah - masalah yang merusak moral bangsa seperti konten pornografi
- untuk menghindari penyebaran konten informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
 - untuk menghindari adanya informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) baik di Indonesia ataupun ketentuan internasional umumnya.
 - untuk menghidari adanya segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
- mencegah adanya publikasi  atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
- untuk menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

3. Jelaskan “Etika” apa yang harus diperhatikan bagi pembuat, pengembang dan pengguna teknologi sistem informasi! 

bagi pembuat dalam bidang teknolgi informasi harus memperhatikan manfaat dari apa yang dibuat, hasil murni apa yang dibuat, selalu mencantumkan  sumber referensi, tidak melanggar hal yang telah di jelaskan diatas seperti konten illegal, pornografi dan mengandung sara.

bagi pengembang juga harus memperhatikan manfaat dari nilai - nilai yang dikembangkan. sedangkan bagi pengguna teknologi sistem informasi hendaknya dapat menggunakan / memanfaatkan teknologi sistem informasi tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, tidak melakukan tindakan ilegal atau merugikan pihak pembuat, pengembang maupun pengguna lainnya.

Read More