Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa
Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku.
Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di
tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia
yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi
resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan
dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan
formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa
Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia yang
berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan
kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah
penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah
pembentukan kata ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan
benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian
bahasa tersebut dianggap tidak benar/tidak baku.
Oleh karena itu, kaidah yang mengatur pemakaian
bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan
kalimat, pembentukan paragraf, penataan penalran, serta penerapan ejaan yang
disempurnakan.
Contoh percakapan seoarang mahasiswa dengan
dosen
Mahasiswa :
Permisi Pak, saya ingin bertanya mengenai tugas minggu lalu, karena saya belum
mendapat konfirmasi ulang dari Bapak
Dosen :
Kamu sudah mengirim tugas tersebut ke email Saya?
Mahasiswa : Sudah Pak
Dosen :
Baiklah, nanti Saya periksa kembali
Mahasiswa :
Terima kasih Pak
Menurut saya dari percakapan tersebut sudah menggunakan
susunan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena sesuai denagn waktu,
tempat, dan situasinya. Disini mahasiswa menyadari dengan siapa dan dimana Ia
sedang bicara jadi Ia menyesuaikan susunan kaliamat yang Ia gunakan.
Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi
Disini
saya akan membahasa mengenai bahasa sebagai alat komunikasi. Bahasa sebagai
alat komunikasi berarti sebagai alat bunyi yang mempunyai maksud atau tujuan
yang digunakan pemakainya untuk berinteraksi dengan lawan bicara agar tidak
tercipta suatu kesalahpahaman. Jadi sudah sepatutnya bahasa digunakan sebaik
mungkin bukan disalahgunakan untuk menyingguang atau menimbulkan masalah.